Polsek Pangkalan Kerinci Jalankan Operasi Yustisi  dalam Masa AKB 

Selasa, 29 September 2020 | 14:55:23 WIB

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan menjalankan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukumnya, Selasa (29/9/2020).

Giat ini dilakukan oleh 5 personel Polri Polsek Pangkalan Kerinci didampingi TNI dan juga Satpol PP. Sasaran operasi yustisi hari ini beberapa pusat perbelanjaan dan swalayan di jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota.
 
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan, dalam operasi kali ini personel yang turun bertugas menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan Covid-19 serta menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19.

"Dalam operasi yustisi kali ini tidak didapatkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," terang Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi.

Dijelaskan Kapolsek, personel yang bertugas juga memberikan imbauan agar mematuhi protokoler kesehatan kepada pelaku usaha dan masyarakat pembeli guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dan kondisi dalam keadaan aman dan terkendali. (Rilis)

Terkini